Sri Mulyani mengaku pihaknya telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah di LPEI.
"Hasil pemeriksaan tim terpadu tersebut, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut," kata Sri Mulyani.
Dan, "hari ini kami sampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 Triliun," jelasnya.
- Kejaksaan Agung janji menindaklanjuti
Dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit pada LPEI yang melibatkan empat debitur perusahaan, yang sudah terdeteksi sejak lama, yakni sekitar 2019.