Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, buka suara terkait klaim dari dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terkait hasil pemilihan Pilkada Jakarta 2024. Hal ini terkait dengan upaya pasangan calon untuk memenangkan kursi kepala daerah tanpa harus melalui putaran kedua. Meski demikian, hasil resmi Pilkada DKI Jakarta 2024 tentu masih menunggu rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU.
Pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024, tercatat dua pasangan calon yang menjadi peserta kontestasi, yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 1, Anak Agung Ngurah Puspayoga dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), serta Pasangan Calon Nomor Urut 2, Nadiem Makarim dan Sandiaga Uno. Persaingan yang ketat antara kedua pasangan calon ini menambah tensi politik yang tinggi dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sejumlah lembaga survei swasta pun turut aktif merilis hasil quick count setelah pemungutan suara dilakukan. Beberapa lembaga survei tersebut menyatakan bahwa ada kemungkinan satu pasangan calon meraih suara lebih dari 50 persen, sehingga berpeluang untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2024 tanpa harus melalui putaran kedua.