Tampang

Jalankan Instruksi Presiden KPK Pangkas Budget Dinas dan Oprasional Kantor

30 Jan 2025 11:55 wib. 10
0 0
Jalankan Instruksi Presiden KPK Pangkas Budget Dinas dan Oprasional Kantor
Sumber foto: Google

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kesiapannya untuk menjalankan Instruksi Presiden Prabowo Subianto dengan memangkas anggaran yang berkaitan dengan perjalanan dinas dan operasional kantor. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa penghematan yang dilakukan KPK akan difokuskan pada pos-pos anggaran yang berkaitan dengan perjalanan dinas dan operasional kantor. Pengurangan anggaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan anggaran negara yang lebih efisien dan tidak membebani keuangan negara, serta menjadi bagian dari upaya untuk mendukung program-program prioritas yang lebih berdampak langsung pada pemberantasan korupsi.

“Sebagai bagian dari aparat negara, KPK siap mendukung Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran. Salah satunya adalah dengan melakukan pemangkasan anggaran yang tidak langsung mendukung upaya pemberantasan korupsi, seperti perjalanan dinas dan operasional kantor,” jelas Tessa Mahardika dalam keterangan persnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Permainan Zaman Dahulu yang Sangat Indah
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?