Tessa menambahkan, bahwa langkah penghematan ini sejalan dengan upaya KPK untuk meningkatkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, yang mengacu pada prinsip good governance. KPK berkomitmen untuk menunjukkan integritas dalam penggunaan anggaran, dengan mengutamakan pengalokasian dana untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung misi dan tugas utama lembaga tersebut, yaitu pemberantasan korupsi.
Dalam prinsip good governance, setiap alokasi dana harus jelas tujuan dan dampaknya, serta dikelola dengan akuntabilitas yang tinggi. Oleh karena itu, KPK menilai penting untuk menyelaraskan penggunaan anggaran dengan tujuan besar yang diemban oleh lembaga ini, yaitu menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Langkah KPK ini juga menjadi bagian dari usaha pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan memperkuat pengawasan terhadap setiap alokasi dana yang ada. Dengan memangkas anggaran yang tidak langsung berhubungan dengan program utama, pemerintah berharap dapat lebih fokus pada sektor-sektor yang lebih penting, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang sangat diperlukan oleh masyarakat.