Tampang

Pengusaha Desak Pemerintah Berantas Impor Barang Tekstil Ilegal dengan Bentuk Satgas

5 Jul 2024 20:02 wib. 190
0 0
Pengusaha Desak Pemerintah Berantas Impor Barang Tekstil Ilegal dengan Bentuk Satgas
Sumber foto: iStock

Pengusaha dalam sektor ritel telah menyerukan kepada pemerintah agar tegas menghadapi impor barang tekstil ilegal yang membanjiri Indonesia. Mereka mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas menangani masalah impor ilegal ini. Satgas tersebut diharapkan dapat berperan dalam menerapkan penegakan hukum terhadap oknum pemerintah yang terlibat dalam pelolosan produk impor ilegal ke pasar domestik.

Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara, mengatakan bahwa pemerintah perlu membuat penegakan hukum yang efektif, terutama dalam menutup pintu masuk barang-barang ilegal secara maksimal. Konferensi pers di Sarinah pada Jumat (5/7/2024) menjadi wadah bagi para pengusaha untuk menyuarakan pentingnya pembentukan satuan tugas ini.

Satgas ini tidak hanya akan berperan dalam pencegahan penyelundupan barang ilegal di pelabuhan jalur tikus, tetapi juga melaksanakan penindakan terhadap barang impor ilegal yang sudah beredar di pasar dalam negeri. Masuknya barang-barang impor ilegal ke pasar domestik telah mengganggu kelangsungan bisnis para pelaku usaha oleh karena itu dibutuhkan solusi tegas dari pemerintah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.