Kemarin, Selasa 9 Mai 2017, Ahok dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atas dakwaan menistakan agama. Atas jatuhnya vonis tersebut, para Ahoker pun melontarkan kekesalannya. Mereka menyebut Ahok sebagai orang yang bersih dan tidak layak menjalani hukuman. Sebaliknya, Para pendukung Ahok pun menuding lawan-lawan Ahok sebagai pro-koruptor, bodoh, radikal, teroris, dan lain sebagainya.
Sebutan negatif kepada penentang Ahok sudah berlangsung sejak awal 2015. Ketika itu para Ahoker menstempel penentang Ahok sebagai pro koruptor, pro kekumuhan, orang-orang bodoh, dan stempel-stemple buruk lainnya. Klaim sebagai kelompok paling bersih, sebaliknya menuding penentangnya sangat kotor ini pernah dilancarkan oleh PKI pada 1965.
Saat memperingati HUT PKI yang digelar pada 23 Mei 1965, D.N. Aidit, ideolog PKI, menyeru kader-kadernya untuk meningkatkan sikap revolusioner. Dalam perayaan tersebut, PKI meneriakkan kebencian kepada lawan-lawan politiknya yang dianggap koruptor dengan slogan “Tujuh Setan Desa”.
Tidak ubahnya seperti seruan penuh kebencian yang dilontarkan oleh PKI yang membuat lawan-lawan politinya berang, kebencian yang dialamatkan pendukung Ahok pun memicu kemarahan bagi penentangnya.