Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberikan penegasan bahwa tidak terjadi pencurian data NIK KTP DKI di Disdukcapil DKI. Menurutnya, data NIK KTP merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan tidak ada keterlibatan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam kasus dugaan pencatutan KTP sebagai pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Heru Budi menyatakan bahwa telah terjadi kontak antara pihaknya dan Budi Awaluddin selama lebih dari tiga hari. Menurutnya, dari hasil koordinasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada kebocoran data Pemprov DKI terkait kasus dugaan pencatutan KTP untuk mendukung pasangan calon independen Dharma-Kun.
Meskipun demikian, Heru Budi tidak ingin memberikan komentar lebih lanjut mengenai dugaan pencatutan KTP untuk Dharma-Kun. Menurutnya, penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.