Informasi dari situs KPU menunjukkan bahwa Hasyim memiliki seorang istri bernama Siti Mutmainah dan tiga anak. Keduanya tercatat sebagai akademisi di Universitas Diponegoro, Semarang, di mana Hasyim mengajar di Fakultas Hukum, sementara istrinya di Fakultas Ekonomi. Meskipun demikian, Hasyim sudah tidak mengajar sejak 2022.
Beberapa pihak memberikan komentar terkait kasus Hasyim. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menilai bahwa DKPP telah memutus dengan tepat dalam kasus ini. Puan Maharani, Ketua DPR, juga menyayangkan kasus asusila yang menimpa Hasyim, mengatakan hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Menurutnya, kejadian ini perlu dievaluasi agar dalam pemilihan anggota KPU ke depan, prosesnya dapat dilakukan dengan ketat.
Tidak hanya pernyataan dari dalam negeri, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun turut menyoroti perbuatan Hasyim. Ia mengatakan bahwa keputusan DKPP memberikan pelajaran penting terkait moral dan integritas.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, juga menyampaikan bahwa Hasyim sudah sering diingatkan untuk menjaga lembaga KPU dengan baik. Ia memberikan peringatan bahwa lembaga ini harus tetap memiliki kredibilitas yang baik di mata publik.