Tampang

Hasyim Asy'ari Diberhentikan dari KPU Usai Kasus Asusila, Berbagai Pihak Memberikan Tanggapan

5 Jul 2024 11:25 wib. 157
0 0
Hasyim Asy'ari Diberhentikan dari KPU Usai Kasus Asusila, Berbagai Pihak Memberikan Tanggapan
Sumber foto: google

Di sisi lain, Fraksi PKS juga menyatakan kekecewaannya terhadap perbuatan Hasyim. Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, mengaku terkejut dengan tindakan yang dilakukan oleh Hasyim. Ia menegaskan bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu.

Menindaklanjuti putusan DKPP, KPU segera menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (plt) Ketua KPU. Mereka bersepakat untuk memberikan mandat kepada Mochamad Afifuddin hingga dipilihnya Ketua KPU secara definitif.

Rapat pleno yang dihadiri oleh 6 komisioner KPU juga menetapkan Iffa Rosita sebagai pengganti Hasyim. Langkah ini diambil tanpa perlu melakukan fit and proper test, karena sudah ada calon anggota yang diurutan setelah Viryan Aziz yang telah meninggal.

Presiden Joko Widodo juga menghormati putusan DKPP dan memastikan bahwa proses Pilkada akan tetap berjalan dengan baik, meski Hasyim diberhentikan dari jabatannya. Ia menekankan bahwa keputusan Presiden masih dalam proses administrasi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.