Kotak Pandora 2
Kotak pandora kedua, menurut Hasto, adalah sikap kenegarawanan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang berubah menjadi sikap kekeluargaan. Hal ini berdampak pada peran MK sebagai penjaga demokrasi, yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menjaga konstitusi dan demokrasi. Menurut Hasto, reduksi-reduksi tersebut berpotensi merugikan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Kotak Pandora 3
Kotak pandora ketiga adalah ketidaknetralan aparatur negara dalam Pemilu 2024. Menurut Hasto, selama penyelenggaraan Pemilu terjadi intimidasi yang dilakukan oleh aparatur negara. Dugaan ini menyebabkan keraguan atas netralitas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
Kotak Pandora 4
Lebih lanjut, Hasto mempernyatakan bahwa kotak pandora keempat adalah peran masyarakat dalam proses demokrasi yang berubah menjadi peran yang tereduksi. Hal ini terlihat dari intimidasi yang dialami oleh masyarakat dalam mengungkapkan pendapat politiknya, yang seharusnya menjadi hak asasi setiap warga negara.
Kotak Pandora 5
Kotak pandora kelima yang disebutkan oleh Hasto adalah peran media yang berubah menjadi peran yang tereduksi. Menurut Hasto, media seharusnya menjadi penjaga kebenaran dan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat. Namun, dalam konteks Pilpres 2024, terdapat indikasi bahwa media turut terlibat dalam praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.