Nama Fredrich Yunadi telah viral sejak menjadi pengacara Setya Novanto, terlebih saat mendampingi Novanto yang terjerat kasus e-KTP mengalami kecelakaan dengan menabrak tiang listrik, dimana saat itu Fredrich Yanadi mengatakan Novanto mengalami benjolan di kepala sebesar bakpao. Namun, tidak lama setelah penetapan Setya Novanto ditetap sebagai tersangka yang seringkali mangkir dari panggilan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi), sang pengacara ini mengundurkan diri menjadi pengacara Setya Novanto. Siapa sangka baru-baru ini nama Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka juga karena dianggap menghalang-halangi proses hukum terhadap Setya Novanto.
Setelah penetapan Fredrich sebagai tersangka, seharusnya Rabu, 17 Januari 2018 adalah jadwal pemeriksaan terhadap dirinya terkait dugaan ikut menghalangi penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto. Namun, ternyata setelah ia mendatangi kantor Gedung Merah Putih KPK pada jam 13.30 WIB, pemeriksaan tidak kunjung dilakukan. Ia mengaku pemeriksaan dibatalkan, tetapi dirinya tidak tahu persis apa penyebab pembatalan tersebut.