Fredrich diduga dengan sengaja mencegah, menghalangi, atau menggagalkan secara atau tidak langsung penyidikan terhadap perkara tersangka kasus korupsi e-KTP yakni Setya Novanto, mantan ketua DPRI dan Ketua Umum Partai Golkar. Selain itu juga KPK menyebut Fredrich Yunadi menyewa satu lantai kamar di RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan pada bulan November 2017 lalu. Sehingga muncul dugaan adanya rekayasa pada kecelakaan yang menimpa Setya Novanto untuk menghalangi pemeriksaan oleh KPK terhadap Novanto.