Tampang

Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi: Hari ini Hari Kematian Advokat

29 Jun 2018 09:16 wib. 1.380
0 0
Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi: Hari ini Hari Kematian Advokat

Fredrich Yunadi juga mengkritik pernyataan hakim yang menyebutkan bahwa sistem hukum di Indonesia menganut sistem Anglosaxon.

"Juga, tadi hakim mengakui sendiri kan, bahwa mereka itu melakukan tindakan inkonstitusional sama dengan jaksa, karena mereka menyatakan Indonesia menganut sistem Anglosaxon," kata Fredrich.

Mengenai dengan banding, Fredrich Yunadi mengungkapkan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum berikutnya, yakni mengajukan banding.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.