Tampang
Banner Ads

Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi: Hari ini Hari Kematian Advokat

29 Jun 2018 09:16 wib. 2.256
0 0
Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi: Hari ini Hari Kematian Advokat

Fredrich Yunadi juga mengkritik pernyataan hakim yang menyebutkan bahwa sistem hukum di Indonesia menganut sistem Anglosaxon.

"Juga, tadi hakim mengakui sendiri kan, bahwa mereka itu melakukan tindakan inkonstitusional sama dengan jaksa, karena mereka menyatakan Indonesia menganut sistem Anglosaxon," kata Fredrich.

Banner Ads

Mengenai dengan banding, Fredrich Yunadi mengungkapkan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum berikutnya, yakni mengajukan banding.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads