Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sudah selesai diperiksa oleh penyidik Kortastipidkor di Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024. Sore itu, Budi Arie mengaku dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus judol yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi. Kehadiran Budi Arie dalam pemeriksaan itu merupakan langkah dari kepolisian untuk mengungkap kasus judol di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah menggemparkan publik.
Kasus judol atau penyebaran informasi palsu serta provokatif yang menimbulkan kegaduhan di media sosial dan platform digital merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Budi Arie Setiadi, yang kini menjadi salah satu tokoh penting di industri teknologi informasi, menyatakan tekadnya untuk membantu polisi dalam memberantas kasus judol tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan keterangan sejelas mungkin demi kepentingan penegakan hukum dan keadilan.
Dalam pernyataan kepada media setelah diperiksa, Budi Arie mengungkapkan bahwa pihaknya siap bekerja sama sepenuhnya dengan penyidik dalam upaya mengungkap dan memberantas kasus judol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan wujud keseriusan dalam menangani ancaman informasi palsu yang dapat mengganggu stabilitas dan kerukunan masyarakat. Budi Arie juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan profesional.