Namun, aturan tersebut dibatalkan oleh MK melalui uji materi pada tahun 2014. Anies menekankan bahwa setelah 10 tahun berlalu, rakyat kini dapat menilai sendiri apakah sudah saatnya undang-undang tersebut dikoreksi kembali demi menjaga kesehatan demokrasi.
Pesimisme dari Kacamata Hukum
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan keraguannya terhadap keberhasilan gugatan ini. Ia memprediksi MK akan menolak permohonan tersebut, terutama karena hambatan pada aspek legal standing atau kedudukan hukum para pemohon.
Catatan: Legal standing adalah hak atau kapasitas hukum yang harus dimiliki seseorang atau kelompok untuk memiliki hak menggugat di pengadilan.