Tampang

Di Balik Dualisme Kepemimpinan Ketua Umum Kadin, Mengapa Bernuansa Politis?

19 Sep 2024 21:07 wib. 274
0 0
Di Balik Dualisme Kepemimpinan Ketua Umum Kadin, Mengapa Bernuansa Politis?
Sumber foto: Google

Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait dualisme kepemimpinan ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dengan mewanti-wanti, Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya. Sejumlah kalangan mencium aroma politik di balik dualisme ini.

Presiden Joko Widodo menekankan Kadin bukan organisasi politik. Oleh karena itu, ia meminta persoalan dualisme kepemimpinan Kadin diselesaikan secara internal.

"Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin,” katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, media massa menyoroti upaya pergantian Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, oleh Anindya Bakrie. Penguasa Bakrie Group ini dipilih melalui Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Kadin pada Sabtu (14/09). Mengapa Presiden Jokowi sampai angkat bicara dalam kisruh pengurusan Kadin?

Seberapa strategis Kadin di mata pemerintah dan dunia usaha? Apa dampaknya dualisme ini terhadap periuk nasi khalayak luas? Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Kadin termasuk isu perpecahan pengurusan di dalamnya:

Menurut situs resminya, Kadin adalah wadah bagi pengusaha Indonesia dan bergerak dalam bidang perekonomian. Kadin merupakan satu-satunya induk organisasi dunia usaha baik di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta. Kadin Indonesia dibentuk pada era Orde Baru, 24 September 1968 yang secara khusus diatur Undang Undang No.1/1987.

Masih berdasarkan UU ini, Kadin Indonesia disebutkan sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antar pengusaha Indonesia dan antara pengusaha Indonesia dan pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa.

Karena diatur dalam Undang Undang, organisasi dan keanggotaannya ditetapkan oleh Keputusan Presiden. Bentuk, susunan organisasi, keanggotaan dan lainnya diatur lebih lanjut dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

AD/ART terakhir yang disetujui perubahannya termuat dalam Keputusan Presiden No. 18/2022. Saat ini, Kadin menjadi wadah bagi lebih dari 160 asosiasi dan perkumpulan perusahaan yang tersebar seluruh Indonesia. Mereka yang bergabung bergerak di bidang pertambangan dan energi, makanan dan minuman, pertanian dan kehutanan, konstruksi dan properti sampai pariwisata, hotel, keuangan, dan jasa profesi. Banyak buruh yang bekerja pada pengusaha ataupun perusahaan yang berada di bawah Kadin Indonesia, termasuk produk-produk yang digunakan masyarakat pada umumnya.

Arsjad Rasjid terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-8 di Sulawesi Tenggara, untuk periode 2021-2026.

Pengusaha sekaligus Direktur Utama PT Indika Energy Tbk. ini digeser kedudukannya sebagai ketua umum setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin Indonesia.

Anindya Bakrie mengatakan, “Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa.”

Putra sulung konglomerat sekaligus politikus Golkar, Aburizal Bakrie, itu mengklaim kegiatan ini sah sesuai AD/ART.  Sebaliknya, Arsjad bersikukuh penunjukkan Anin sebagai ketua umum Kadin Indonesia versi Munaslub melanggar AD/ART.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.