Sekitar 2.700 aparat kepolisian dikerahkan untuk menjemput paksa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Jumat (3/1/24) terjadi saat tim penyidik dari KPK Korsel tiba di kediaman Yoon untuk menahan sang presiden. Penahanan itu berkaitan dengan deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember lalu.
Detik-detik dramatis terjadi ketika tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korea Selatan melakukan penggerebekan di kediaman Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (3/1/24). Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang terkait deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Yoon pada awal Desember tahun lalu.
Kegiatan penggerebekan tersebut menjadi sorotan publik, terutama setelah diketahui bahwa sekitar 2.700 aparat kepolisian dikerahkan untuk menjemput paksa Presiden Yoon. Kehadiran aparat keamanan yang begitu besar menandakan bahwa situasi tersebut dianggap sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Menurut sumber yang terlibat dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK tiba di kediaman Yoon pada pagi hari dan segera melakukan penahanan terhadap Presiden. Detik-detik tegang terjadi saat Yoon yang sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa dia akan bekerja sama dengan penyidik, tiba-tiba berusaha menghindari penangkapan dengan mengunci diri di dalam kediamannya. Tim penyidik yang didukung oleh aparat kepolisian akhirnya berhasil memasuki area tersebut dan menahan Yoon.