Baca juga : Ketua DPR RI, Setya Novanto, Resmi Ditetapkan tersangka oleh KPK
Sebelum terjerat kasus e-KTP ini, Setya Novanto selalu berhasil menghindari jeratan hukum atas beberapa kasusnya. Setya pernah menjadi saksi persidangan khusus dalam kasus dugaan korupsi pengalihan piutang (cassie) Bank Bali pada Tahun 1999, saat itu Setya Novanto menjadi Wakil Bendahara DPP Partai Golkar, Setya Novanto juga pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Tahun 2013 pada kasus penyelundupan 60 ribu ton beras Vietnam. Pada kasus pembangunan Venue PON di Riau tahun 2012, Setya juga disebut-sebut menerima fee karena membantu meningkatkan jumlah APBN untuk pembangunan tersebut.