Tampang

Penyelundupan 106 Kilogram Sabu Digagalkan di Kepri, 3 WNA India Jadi Tersangka

18 Jul 2024 08:27 wib. 196
0 0
Konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan 106 kilogram sabu jaringan narkotika internasional di Batam, Rabu, 17 Juli 2024.
Sumber foto: website

Badan Narkotika Nasional Republik (BNN) bersama BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Satuan Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengagalkan penyelundupan 106 kilogram narkoba jenis sabu. Barang haram ini dibawa dari Malaysia oleh tiga warga India dan akan dikirim ke Australia.

Operasi penangkapan berawal dari dari informasi masyarakat tetang adanya penyelundupan narkotika melalui perairan Kepulauan Riau. Berdasarkan informasi tersebut petugas kemudian menggelar patroli laut gabungan.

Dalam patroli inilah ditangkap sebuah kapal Legend Aquarius jenis LCT (landing craft transport) yang dicurigai membawa narkotika pada Sabtu, 13 Juli 2024 di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.