Jika dalam batas waktu tersebut pemilik tidak membongkar bangunannya, KLHK akan turun langsung untuk melakukan pembongkaran paksa dengan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kalau tidak (dibongkar mandiri), KLHK akan membongkar dan mungkin minta bantuan dari (Pemerintah) Provinsi Jabar," kata Dedi.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar siap mendukung KLHK dalam proses penertiban tersebut.
"Siap (bantu membongkar)," tegasnya.
DPRD Jabar Minta Ketegasan, Sebut Ada 10 Bangunan Ilegal Lainnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Ono Surono, menantang Gubernur Dedi Mulyadi agar bersikap tegas terhadap bangunan-bangunan ilegal di kawasan Puncak.
Ono menyebut ada setidaknya 10 bangunan swasta lainnya yang memiliki status serupa dengan Hibisc Fantasy, yakni melanggar aturan pendirian bangunan.