Tampang

Coretax Kerap Bermasalah, Sri Mulyani: Kepada Seluruh Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf

29 Jan 2025 16:48 wib. 36
0 0
Coretax Kerap Bermasalah, Sri Mulyani: Kepada Seluruh Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf
Sumber foto: Google

- Kesulitan Akses ke Sistem
Banyak wajib pajak yang tidak dapat masuk ke akun mereka di sistem Coretax, baik untuk pelaporan pajak maupun pembayaran.

- Lambatnya Proses Verifikasi Data
Sistem mengalami keterlambatan dalam memproses data wajib pajak, sehingga banyak transaksi yang tertunda.

- Error Saat Pelaporan SPT
Beberapa wajib pajak mengalami error saat mengisi dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), terutama untuk badan usaha.

- Gangguan pada Fitur Pembayaran Pajak
Sistem pembayaran pajak sempat mengalami kendala, menyebabkan wajib pajak harus mencoba berkali-kali untuk menyelesaikan transaksi.

  • Alasan Kendala Terjadi: Sistem Baru Masih Beradaptasi

Sistem Coretax dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi perpajakan di Indonesia. Dengan teknologi ini, Ditjen Pajak berharap dapat memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan modern kepada masyarakat.

Namun, Sri Mulyani menyebut bahwa wajar jika terjadi beberapa kendala teknis di awal pengoperasian. Ia meminta masyarakat untuk bersabar karena timnya sedang bekerja keras untuk mengatasi permasalahan yang ada.

"Coretax adalah sistem baru yang harus melayani seluruh administrasi perpajakan Indonesia. Oleh karena itu, dalam masa awal pengoperasian, kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar bisa berjalan lebih optimal," jelasnya.

  • Langkah Perbaikan dari Kementerian Keuangan

Sebagai respons atas banyaknya keluhan, Sri Mulyani memastikan bahwa tim teknis dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pihak terkait sedang melakukan berbagai perbaikan. Beberapa langkah yang sudah diambil antara lain:

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

ad dhuha
0 Suka, 0 Komentar, 30 Mar 2020

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?