Calon Gubernur Bali nomor urut satu Wayan Koster ingin menerapkan sistem pengaduan masyarakat berbasis online yang memanfaatkan jaringan atau daring (online) sebagai upaya menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
"Sistem pengaduan online itu nanti di seluruh Bali. Yang terpenting juga keharusan regulasi lokal sesuai kewenangan daerah dalam hal standar pelayanan publik berkualitas," kata Koster saat memaparkan visi misi terkait pelayanan publik di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali di Denpasar, Selasa (8/5/2018).
Menurut Koster, akan memungkinan melalui pembuatan peraturan yang menjadi tugas gubernur. Dalam peraturan itu nantinya, Koster mengatakan akan dibuatkan standar pelayanan public berkualitas yang tentunya dapat diterapkan di Bali.