Menurut data Kemensos, terdapat sekitar 10 juta KPM yang diharapkan mendapatkan BLT sebesar Rp 600.000. Namun, dengan kondisi pencairan anggaran yang belum kunjung terjadi, penerima manfaat tersebut terpaksa harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Dalam konteks ini, penting bagi Kemenkeu dan Kemensos untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar bantuan BLT bisa segera tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya. Penyaluran bantuan yang tepat waktu dan lancar akan sangat berdampak positif terutama bagi masyarakat yang terdampak, sehingga kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan transparansi dalam penyaluran dana anggaran untuk program BLT Mitigasi Risiko Pangan ini. Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial merupakan hal yang penting guna menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Sebagai masyarakat, kita juga turut memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada penerima manfaat dengan baik. Keterlibatan kita dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial juga dapat membantu pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.