Menariknya, polisi seakan menunggu bola laporan. Kalau pun dilaporkan, itu pun belum tentu ditindaklanjuti. Jika alasan polisi adalah penggunaan akun anonim, maka ini pun bukanlah alasan mengingat Polri dapat menangkap Muhammad Farhan Balatif yang menggunakan anonim untuk menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian.
Jadi, sebenarnya tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak menindaklanjuti ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa. Apalagi jika Polri sudah menggunakan teknologi Vault 7 yang dapat mengaktifkan kamera pada gadget tanpa diketahui oleh pemiliknya.