Johanes Marliem, saksi kunci mega skandal kasus korupsi e-KTP, dikabarkan meninggal dunia di Amerika Serikat pada 11 Agustus 2017.
Sekalipun informasi media menyebut Johanes meninggal bunuh diri, namun sebuah spekulasi muncul. Spekulasi ini mengarah adanya paksaan terhadap Johanes untuk melakukan bunuh diri atau forced suicide.
Kemungkinan adanya forced suicide pada Johanes cukup beralasan, mengingat pengusaha muda ini memiliki barang bukti yang konon sebesar 500 GB.
Force suicide biasanya dilakukan kepada korban yang dinilai membahayakan. Cara ini dilaksanakan dengan mengancam keselamatan keluarga korban. Korban diberi pilihan: dia atau keluarganya yang akan mati.
Karena pilihan tersebut, korban tidak memiliki pilihan lain kecuali bunuh diri. Sebab, toh pada akhirnya korban juga akan dibunuh. Maka bunuh diri menjadi pilihan terbaik bagi korban.