"Dari jumlah data temuan dan laporan dugaan pelanggaran, kasus terbanyak terdapat di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total ada 220 laporan dugaan pelanggaran dan 286 sebagai temuan dugaan pelanggaran," jelas Abhan
Abhan menjelaskan lebih lanjut, dari laporan yang sudah diterima bawaslu mencatat pelanggaran terbanyak terjadi di masa kampanye yang mencapai 1.333 kasus selama proses Pilkada serentak 2018 di 171 daerah yang melaksanakan pemilihan.
Kini beberapa kasus pelanggaran itu masih dalam proses misalnya money politic dan kasus pidana yang terjadi di Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Lampung.