Tampang

Komarudin Watubun Tegaskan Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader PDIP

26 Apr 2024 09:08 wib. 44
0 0
Komarudin Watubun Tegaskan Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader PDIP
Sumber foto: Google

Ketua Bidang DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengatakan bahwa Joko Widodo tak lagi bagian dari partai PDI-P. Hal ini menyusul keputusan partai untuk mencoret Gibran Rakabuming Raka sebagai kader. Keputusan ini diberlakukan sejak Gibran menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu 2024. Status Jokowi sebagai kader PDIP pun dipertanyakan setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan paslon nomor 3 yang diusung oleh partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Keputusan partai untuk mencoret Gibran Rakabuming Raka sebagai kader menuai perhatian publik. Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena Gibran telah menerima tawaran untuk menjadi cawapres dari partai politik lain, yakni Gerindra. Menurut Komarudin, sebagai kader PDIP, seseorang diharapkan loyal dan mengutamakan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi. Dengan menerima tawaran untuk mendampingi Prabowo, Gibran dianggap telah melanggar loyalitasnya terhadap PDIP.

Pernyataan ini juga mengundang pertanyaan mengenai status Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, sebagai kader PDIP. Sebelumnya, Jokowi telah mencalonkan diri sebagai presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ketika Pemilu 2014. Namun, dengan ketidakhadirannya dan keputusan MK menolak permohonan paslon nomor 3 yang diusung oleh PDIP, status Jokowi sebagai kader PDIP menjadi tanda tanya.

Menurut Komarudin, keputusan partai mencoret Gibran sebagai kader berlaku sejak ia menerima tawaran menjadi calon wakil presiden dari Prabowo. Meskipun Gibran adalah putra dari Jokowi, hal ini tidak memberikan perlakuan khusus dalam aturan partai. Ketegasan PDIP menunjukkan bahwa partai tersebut menerapkan prinsip kesetiaan dan loyalitas yang tinggi terhadap partai.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?