Kedua kubu relawan diimbau bersikap saling menghargai dan saling menghormati serta tidak ada lagi kejadian seperti diberitakan sebelumnya di lokasi CFD. Dimana pada pekan lalu, terjadi dugaan peristiwa intimidasi di lokasi CFD antara dua kubu yang berseberangan pandangan politik, yaitu #2019GantiPresiden dan #DiaLagiKerja.
“Jangan sampai ada kegiatan yang menjurus kekerasan atau persekusi antarkelompok,” kata Afifuddin.
Meski demikian, Bawaslu tidak menilai deklarasi gerakan #2019GantiPresiden dan tandingannya sebagai suatu pelanggaran pemilu. Deklarasi gerakan tersebut merupakan hak warga negara untuk menyatakan kebebasan berpendapat. Namun setiap warga harus bisa saling menghormati jika ada perbedaan pendapat.