Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan bantuan militer senilai US$1,7 miliar atau sekitar Rp27,7 triliun untuk Ukraina. Bantuan ini merupakan upaya dari AS untuk mendukung Ukraina dalam menghadapi konflik yang terus berlanjut dengan Rusia. Pada Senin (29/7/2024), laporan Associated Press mencatat bahwa paket bantuan terbaru ini mengalokasikan US$1,5 miliar (Rp24,4 triliun) untuk kontrak jangka panjang di bawah Prakarsa Bantuan Keamanan Ukraina dan tambahan US$200 juta (Rp3,2 triliun) untuk bantuan militer langsung yang bersumber dari persediaan Pentagon.
Langkah AS ini telah menuai perhatian global, terutama karena konflik antara Rusia dan Ukraina telah memasuki fase yang semakin memanas. Bantuan ini juga mencerminkan komitmen AS untuk mendukung Ukraina dalam melindungi kedaulatannya dan menghadapi tekanan dari Rusia.
Pada salah satu pernyataannya, juru bicara keamanan nasional Gedung Putih, John Kirby, mengungkapkan bahwa paket bantuan tersebut mencakup "kemampuan utama untuk pertempuran," dan menekankan bahwa bantuan terbaru tersebut merupakan yang kesembilan sejak April setelah Kongres AS menyetujui dana tambahan untuk bantuan militer ke Ukraina.
Bantuan militer AS terbaru untuk Ukraina meliputi pencegat pertahanan udara, roket, artileri, dan senjata anti-tank. Ini adalah langkah penting yang dimaksudkan untuk memperkuat pertahanan Ukraina di tengah konflik yang terus berkecamuk. Sejumlah senjata dan peralatan dikirim melalui kewenangan penarikan pasukan presiden, yang memungkinkan Pentagon untuk secara langsung mentransfer senjata dari persediaannya.