Tampang

Anies Baswedan , Gubernur DKI Terancam Kena Sanksi jika Abaikan Rekomendasi Ombudsman

28 Mar 2018 14:04 wib. 1.101
0 0
Anies Baswedan , Gubernur DKI Terancam Kena Sanksi jika Abaikan Rekomendasi Ombudsman

Jika sudah menjadi rekomendasi, maka harus dijalankan selama satu hingga dua minggu. Namun jika tetap diabaikan maka akan ada sanksi administratif yang diberikan.

"Sanksinya ya, Gubernur (Anies) bisa dinonjobkan, dibebastugaskan dari jabatannya saat ini," kata Dominikus di kantornya, Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (26/3).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dibebastugaskan dari jabatannya jika tak mengikuti rekomendasi yang diberikan oleh pihak Ombudsman terkait penataan kawasan Tanah Abang.

Ada empat poin yang diduga menjadi pelanggaran terkait penataan Tanah Abang:

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Potret yang Hilang dari Mozart
0 Suka, 0 Komentar, 18 Agu 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?