Tampang

100 Pengacara Dampingi Sidang Ustad Alfian Tanjung

16 Agu 2017 23:06 wib. 2.082
0 0
100 Pengacara Dampingi Sidang Ustad Alfian Tanjung

Menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum, Ustad alfian Tanjung mengajukan penangguhan penahanan secara lisan. Salah satu Kuasa hukum Ustad Alfian, Abdullah Al Katiri, mengatakan bahwa kliennya melalui kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi dan keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum tadi, "Klien kami akan mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim", terang Abdullah.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Dedi Fardiman, mengatakan akan menunggu surat penangguhan penahanan dari terdakwa secara resmi. Walaupun ustad Alfian Tanjung sebagai terdakwa sudah mengajukan penangguhan penahanan secara lisan, namun surat tertulis tetap harus dilayangkan kepada majelis hakim.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.