"kami akan menunggu surat resmi dan pastinya, permintaan penangguhan penahanan itu adalah hak semua terdakwa", ujar Dedi Fardiman.
Ustad Alfian ditangkap pihak kepolisian karena menganggap kader PDIP sebagai kader PKI dan Presiden Jokowi dianggap pro terhadap China dan PKI. Pernyataan Ustad Alfian Tanjung ini disampaikan pada saat dirinya memberikan ceramah pada acara kuliah subuh di masjid Al Muhajidin, Tanjung Perak, Surabaya.