Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengklarifikasi bahwa pesawat jet pribadi yang digunakannya dalam perjalanan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu adalah milik temannya. Kaesang menambahkan bahwa kehadirannya di KPK adalah sebagai warga negara yang berinisiatif untuk memberikan klarifikasi, bukan sebagai penyelenggara negara atau pejabat.
Kontroversi seputar penggunaan jet pribadi oleh putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk perjalanan ke Amerika Serikat belum lama ini menjadi topik hangat di media sosial dan berbagai platform berita. Namun, Kaesang memberikan klarifikasi terkait hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam klarifikasinya, Kaesang menyatakan bahwa pesawat jet pribadi yang digunakannya bukanlah miliknya, melainkan milik seorang teman. Dia menegaskan bahwa penggunaan pesawat tersebut tidak melanggar hukum atau aturan yang berlaku. Kaesang juga menyatakan bahwa dia telah mematuhi segala regulasi terkait penerbangan internasional dan melakukan prosedur yang sesuai.