Dalam konteks bisnis, organisasi dapat berbentuk perusahaan, koperasi, bentuk badan hukum, atau lembaga non-profit. Perusahaan adalah jenis organisasi yang berorientasi pada keuntungan, di mana pemiliknya biasanya berusaha untuk mencapai laba melalui kegiatan produksi atau penjualan. Sementara koperasi adalah organisasi yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggota-anggotanya untuk saling menguntungkan. Kedua jenis organisasi ini memiliki struktur dan fungsi yang berbeda-beda tergantung pada skala, tujuan, dan sifat bisnisnya.
Dalam konteks sosial, organisasi seperti lembaga amal, yayasan, LSM, dan kelompok-kelompok masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam membangun dan menjaga kelestarian kehidupan berbagai lapisan masyarakat. Mereka bertujuan untuk memajukan kepentingan kaum marginal, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan membantu mensejahterakan masyarakat.
Dalam mengelola organisasi, penting untuk memahami prinsip-prinsip manajemen yang efektif, seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian. Prinsip-prinsip ini dapat membantu memastikan bahwa tujuan organisasi tercapai dengan efisien dan efektif.