Keterbukaan data dari Disdukcapil, lanjutnya, agar Disdik Jabar pun bisa mengecek kepastian KK tersebut. "Supaya ada kepastian terutama keterangan dari RT dan RW setempat itu jadi penting kan sekarang tanpa keterangan RT dan RW bisa langsung proses," tegasnya. Sementara itu ditempat terpisah, PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengaku akan menindaklanjuti soal adanya pemalsu KK di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung. Dia memastikan Disdukcapil Jawa Barat akan mengevaluasi secara penuh. "Yang pasti anulir terlebih dahulu setelah itu kami akan berkordinasi dengan Disdukcapil bagaimana jangan sampai terulang," tandas Bey.
Dalam mengatasi masalah seperti ini, peran semua pihak sangatlah penting. Orangtua, sekolah, instansi pemerintah, dan masyarakat harus bersama-sama memastikan bahwa siswa-siswa memahami pentingnya kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan. Selain itu, perlu ada tindakan tegas terhadap praktik memalsukan dokumen identitas, dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya sebagai bentuk peringatan bagi pelaku dan pencegahan terhadap kemungkinan serupa di masa mendatang.
Ketahuan menggunakan KK palsu oleh 94 siswa dalam ujian nasional merupakan sebuah pengingat akan pentingnya integritas dalam proses pendidikan. Tindakan memalsukan dokumen identitas tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kepercayaan dan ketidakadilan bagi orang lain. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah dan menindak tindakan serupa di masa yang akan datang, demi terciptanya lingkungan pendidikan yang adil, jujur, dan bermartabat.