Tampang

Ketahuan Gunakan KK Palsu, 94 Siswa Didiskualifikasi

26 Jun 2024 15:33 wib. 131
0 0
Ketahuan Gunakan KK Palsu, 94 Siswa Didiskualifikasi
Sumber foto: google

94 kasus Kartu Keluarga palsu ditemukan pada proses pendaftaran PPDB tahap satu di dua SMA di Bandung, Jawa Barat. Kasus ini diduga terjadi karena orang tua siswa masih banyak menginginkan anaknya masuk sekolah yang berlabel favorit padahal sistem zonasi dilakukan untuk pemerataan pendidikan di Indonesia.

Menurut Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi, persoalan KK palsu ini merupakan kewenangan dari Disdukcapil Kota Bandung. Ade pun menegaskan harus ada efek jera atau hukuman yang pantas dari oknum pemalsu KK ini. "Ini kan Disdukcapil Kota Bandung nah tentu jajaran Disdukcapil melalui Disdukcapil Provinsi perlu dibuka dan bila perlu laporkan ke kepolisian pada mereka yang tadinya memanfaatkan jasa KK. Jadi ada 94 peserta didik yang ditemukan menggunakan KK palsu, dan itu langsung didiskualifikasi," ujar Ade saat dihubungi awak media, Selasa, 25 Juni 2024.

Ade mengaku, kasus pemalsuan KK ini sering kali terjadi dalam proses PPDB. Hal itu pun yang melandaskan Ade agar data bisa dibuka dengan jelas dan para pemalsu bisa diberikan tindakan setimpal, termasuk dilaporkan ke pihak berwajib. "Dilaporkan ke kepolisian sekaligus diusut tuntas supaya tahun depan tidak terulang lagi secara kebijakan Kemendagri juga harus merubah prosedur percetakan KK," bebernya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.