Keputusan Kemendikbud Ristek untuk menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal menjadi langkah yang diharapkan mampu mengungkap kebenaran secara transparan dan obyektif. Melalui investigasi yang mendalam, diharapkan akan ditemukan fakta-fakta yang dapat menjadi dasar untuk penegakan keadilan dan penegakan hukum yang tegas.
Di sisi lain, Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, juga telah menegaskan komitmennya untuk memberikan kerjasama penuh dalam proses investigasi ini. "Kami bersedia memberikan akses penuh dan kerjasama dalam upaya pencarian kebenaran terkait kasus ini," ungkap Prof. Yos.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang ada, baik di tingkat universitas maupun pada institusi-institusi pendidikan lainnya. Perlindungan terhadap mahasiswa dan lingkungan belajar yang kondusif harus menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar.
Kemendikbud Ristek juga perlu memastikan bahwa langkah-langkah preventif dan perlindungan terhadap mahasiswa terus diintensifkan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pendidikan yang aman, nyaman, dan membebaskan dari segala bentuk kekerasan harus menjadi komitmen bersama yang dijunjung tinggi.
Kasus perundungan yang berujung pada kematian mahasiswa PPDS Undip menjadi catatan hitam yang memerlukan penanganan serius dan penegakan keadilan. Dengan diterjunkannya Tim Inspektorat Jenderal oleh Kemendikbud Ristek, diharapkan kebenaran dapat terungkap secara jelas dan obyektif, memberikan keadilan bagi korban, serta menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan akademik adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir.