Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menurunkan tim untuk mencari fakta dan memeriksa hasil investigasi terkait kasus perundungan yang mengakibatkan kematian salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap isu sensitif yang menjadi perhatian masyarakat luas terkait kekerasan di lingkungan akademik.
Menurut informasi resmi yang diterima, Kemedikbud Ristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terkait kasus perundungan yang berujung pada meninggalnya salah satu mahasiswa PPDS Undip. Tim ini dikirim untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mengidentifikasi fakta-fakta terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, kasus perundungan yang melibatkan mahasiswa PPDS Undip ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan yang mendalam dari berbagai pihak. Kekerasan di lingkungan pendidikan, apapun bentuknya, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditindaklanjuti dengan serius.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Prof. Dr. Yana Syafrianto menyatakan, "Kita tidak bisa mentolerir pelaku kekerasan di lingkungan akademik. Kampus harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran serta pengembangan diri mahasiswa."