Tampang.com | Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) sudah mulai dilakukan sejak 25 Maret 2025. Dana ini langsung disalurkan ke rekening madrasah agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional sebelum Idulfitri 1446 H.
Madrasah Bisa Mencairkan Dana BOS dan BOP
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menyatakan bahwa 80.231 madrasah telah diverifikasi untuk menerima dana BOS dan BOP.
"Mulai 25 Maret, madrasah dan raudlatul athfal sudah bisa mencairkan dana BOS dan BOP triwulan I di bank penyalur," ujar Nyayu, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (26/3/2025).
Kementerian Agama menegaskan bahwa pencairan ini telah dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Agama agar bantuan bisa diterima sebelum Hari Raya Idulfitri.
Bank Penyalur dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Dana BOS dan BOP dapat dicairkan melalui bank penyalur resmi, yakni: