Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, calon dokter spesialis wajib mengikuti tes psikologi sebelum mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Kebijakan ini diambil sebagai respons tegas atas kasus kekerasan seksual yang mencoreng dunia medis Indonesia.
Kasus yang menjadi sorotan publik adalah pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter residen peserta PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Kejadian ini membuka mata banyak pihak bahwa integritas dan kesehatan mental calon dokter spesialis tidak bisa diabaikan.
Dalam pernyataannya, Menkes Budi menegaskan bahwa tes psikologi akan menjadi syarat wajib sebelum seseorang dapat melanjutkan pendidikan spesialisnya. Tujuan dari tes ini bukan semata-mata administratif, tetapi untuk menilai kesiapan mental, kondisi psikologis, serta integritas moral para calon dokter spesialis.
“Tes ini penting agar kita bisa memastikan bahwa orang yang akan menjadi dokter spesialis bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kondisi kejiwaan yang sehat dan kepribadian yang layak untuk menjadi pelayan kesehatan masyarakat,” ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar usai rapat koordinasi Kemenkes pada Jumat (18/4/2025).