Menanggapi temuan ini, panitia SNPMB langsung mengambil tindakan tegas. Semua peserta yang terbukti melakukan kecurangan langsung didiskualifikasi dari seluruh rangkaian SNPMB 2025. Tidak hanya itu, mereka juga dilarang mengikuti seleksi perguruan tinggi negeri pada tahun berikutnya sebagai bentuk efek jera.
"Kami tidak akan menoleransi bentuk kecurangan apa pun. Integritas pelaksanaan UTBK adalah prioritas utama. Ini tidak hanya demi keadilan bagi peserta lain, tapi juga menjaga kredibilitas seleksi nasional," tegas Prof. Budi.
Sebagai langkah preventif, panitia meningkatkan pengawasan di semua pusat UTBK. Selain pemeriksaan fisik, peserta kini wajib melewati pemeriksaan tambahan menggunakan alat pendeteksi sinyal elektronik. Pengawasan selama ujian juga diperketat dengan sistem monitoring CCTV dan patroli ruang ujian secara berkala.
Panitia juga mengimbau peserta UTBK 2025 untuk mengikuti ujian dengan jujur dan tidak tergoda melakukan kecurangan. "Lebih baik mengandalkan kemampuan sendiri. Sanksi akibat ketahuan berbuat curang jauh lebih berat dibandingkan hasil apa pun yang diperoleh dengan usaha sendiri," pesan Prof. Budi.