Tampang.com | Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa sebagian besar bus yang mengalami kebakaran akibat masalah kelistrikan berasal dari produksi lima hingga tujuh tahun lalu. Pada masa itu, karoseri pembuat bodi bus belum memiliki panduan khusus terkait sistem kelistrikan, bahkan Kementerian Perhubungan pun belum menetapkan aturan yang mengatur hal tersebut.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan bahwa kini karoseri diwajibkan melakukan analisis beban listrik (electrical load analysis), menyusun diagram kelistrikan (wiring diagram), serta menyediakan sekring cadangan untuk meningkatkan keamanan sistem kelistrikan bus. Berkat langkah ini, insiden kebakaran bus akibat kelistrikan pun mengalami penurunan signifikan.