Transportasi kota merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan perkotaan. Mobilitas penduduk, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi sangat bergantung pada sistem transportasi yang efisien dan ramah lingkungan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar telah menjadi penyebab utama dari polusi udara yang secara signifikan merusak kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Polusi udara adalah isu serius yang semakin memprihatinkan di banyak kota besar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Menurut data World Health Organization (WHO), polusi udara telah menyebabkan lebih dari 7 juta kematian prematur setiap tahunnya dan merugikan ekonomi global sebesar $5 triliun. Oleh karena itu, revitalisasi transportasi kota dengan mengedepankan motor listrik menjadi solusi yang sangat penting dan perlu untuk diimplementasikan.
Motor listrik merupakan alternatif yang efisien dan ramah lingkungan dalam menyediakan mobilitas perkotaan. Dengan tidak menggunakan bahan bakar fosil, motor listrik dapat mengurangi emisi gas buang yang merusak lingkungan dan kesehatan manusia. Transformasi menuju penggunaan motor listrik ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai target pengurangan gas rumah kaca.
Dalam konteks transportasi kota, peran motor listrik sangat vital dalam menangani polusi udara. Dengan adanya tarikan yang kuat dari pemerintah untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor konvensional, motor listrik menjadi pilihan yang menarik. Penggunaan motor listrik sebagai sarana transportasi sekunder atau utama individual dapat membantu mengurangi beban emisi gas buang dalam lingkungan perkotaan. Dengan semakin banyaknya motor listrik yang beroperasi, akan terjadi penurunan emisi polutan udara yang signifikan di perkotaan.