Tampang.com | Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa penanganan keselamatan angkutan barang berbahaya di Indonesia masih jauh dari kata ideal. Salah satu masalah utama yang sering ditemukan adalah keberadaan tempat parkir yang tidak terpisah antara kendaraan angkutan barang berbahaya dengan kendaraan penumpang biasa. Kondisi ini memicu risiko kecelakaan yang sangat tinggi, terutama apabila terjadi kebocoran bahan berbahaya.
Ahmad Wildan, Senior Investigator KNKT, menceritakan pengalamannya saat menemukan aroma amonia menyengat di sebuah rest area, yang ternyata berasal dari kebocoran truk pengangkut bahan berbahaya tersebut. Lebih mengkhawatirkan, truk ini diparkir tepat di depan penjual Tahu Sumedang, lokasi yang seharusnya harus dihindari dari risiko bahan berbahaya.