“Di Indonesia, kendaraan pengangkut bahan mudah terbakar bebas parkir di mana saja. Bahkan ada yang parkir di depan pedagang makanan,” ujar Wildan di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Risiko yang muncul sangat besar, mengingat bahan mudah terbakar, ketika bersentuhan dengan oksigen dan sumber panas, bisa memicu ledakan. Sayangnya, belum ada sistem pengaturan yang efektif untuk mencegah hal tersebut. Bahkan di beberapa lokasi, truk berisi bahan berbahaya seperti amonia dan asam sulfat bisa berdampingan dengan kendaraan penumpang.
“Kalau terjadi ledakan, ada yang menganggap itu takdir. Padahal ini pembiaran yang berbahaya,” tambah Wildan.