Tampang

Bahaya Parkir Sembarangan Angkutan Barang Berbahaya di Indonesia Masih Jadi Masalah Serius

25 Mei 2025 00:43 wib. 646
0 0
PT Pupuk Kujang melakukan uji coba produksi amonia hijau, Selasa (4/2/2025).(Dokumentasi Pupuk Kijang)
Sumber foto: Google

Menurut KNKT, sangat penting adanya regulasi dan pengawasan yang ketat untuk memisahkan area parkir angkutan barang berbahaya dari kendaraan umum demi mengantisipasi potensi kecelakaan fatal. Keselamatan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama agar kejadian yang merugikan dan membahayakan jiwa tidak terjadi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Menikmati Sore di Taman Badak Bandung
0 Suka, 0 Komentar, 7 Jan 2018

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?