Tampang

Bahaya Parkir Sembarangan Angkutan Barang Berbahaya di Indonesia Masih Jadi Masalah Serius

25 Mei 2025 00:43 wib. 10
0 0
PT Pupuk Kujang melakukan uji coba produksi amonia hijau, Selasa (4/2/2025).(Dokumentasi Pupuk Kijang)
Sumber foto: Google

Menurut KNKT, sangat penting adanya regulasi dan pengawasan yang ketat untuk memisahkan area parkir angkutan barang berbahaya dari kendaraan umum demi mengantisipasi potensi kecelakaan fatal. Keselamatan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama agar kejadian yang merugikan dan membahayakan jiwa tidak terjadi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep Membuat Bubur Ayam Enak dan Gurih
0 Suka, 0 Komentar, 13 Mei 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?