Tampang

Zulkarnaen Tegaskan Budi Arie Tidak Terima Uang dari Perlindungan Situs Judi Online

22 Mei 2025 09:49 wib. 103
0 0
Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony saat hadir di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Sumber foto: Kompas.com

Meski membela Budi Arie, Zulkarnaen mengakui kesalahannya sendiri sebagai pihak yang menerima uang dari hasil perlindungan terhadap situs judi agar tidak diblokir oleh Komdigi. Zulkarnaen, bersama tiga terdakwa lain yaitu Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo; Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama; dan Muhrijan alias Agus yang mengaku sebagai utusan direktur Kemenkominfo, terlibat dalam kasus ini.

Dalam dakwaan, Zulkarnaen yang merupakan mantan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), disebut sebagai orang terdekat dan penghubung Menteri Kominfo periode Juli 2023 hingga Oktober 2024, Budi Arie Setiadi. Keempat terdakwa dikenakan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi dan perlindungan perjudian online berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?