Namun, Yaqut tetap mempertahankan pandangannya bahwa praktik salam lintas agama penting untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap hanya dalam aspek teologis, namun juga dalam dimensi sosial dan kultural masyarakat Indonesia.
Sebagai menteri agama, Yaqut melihat bahwa toleransi beragama adalah salah satu hal yang harus dijaga dengan baik di Indonesia. Data statistik menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan keragaman agama terbanyak di dunia, dengan mayoritas penduduknya menganut agama Islam, dan terdapat agama-agama lain seperti Kristen, Hindu, Buddha, dan agama tradisional. Dalam konteks seperti ini, penting bagi setiap individu untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama dengan sikap saling menghormati dan toleransi.
Menurut survei yang dilakukan oleh Wahid Foundation, tingkat intoleransi agama di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, praktik salam lintas agama dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi tingkat intoleransi tersebut. Menyadari hal ini, Yaqut berkeyakinan bahwa praktik seperti ini dapat memberikan dampak positif dalam mempererat hubungan antar umat beragama di Indonesia.
Sikap Yaqut dalam menanggapi fatwa MUI ini juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk tokoh-tokoh agama, aktivis, dan sejumlah anggota masyarakat. Mereka berpendapat bahwa praktik salam lintas agama adalah langkah konkret untuk memperkuat toleransi dan menghormati perbedaan agama di Indonesia.