Seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cibiru berusia 18 tahun yang bernama DMT meninggal dunia setelah tertabrak kereta api Pasundan jurusan Bandung-Surabaya, di dekat pintu perlintasan di Stasiun Cimekar, Kampung Babakan Cimekar, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, menjelaskan bahwa awal mula kejadian tersebut terjadi ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi D-4690-VBH melintasi palang pintu perlintasan yang sedang tertutup karena ada kereta api lokal jurusan Cibatu-Bandung yang sedang melintas.
Menurut keterangan saksi Dede Iskandar, penjaga pintu perlintasan, pihaknya telah mencoba menghentikan korban, namun tetap saja korban melanjutkan perjalanan.“Saksi sudah berupaya untuk menghentikan korban dan memberikan peringatan agar tidak melintas, namun korban tetap tidak mengindahkan larangan tersebut,” tambah Rizal.
Rizal menjelaskan bahwa akibatnya korban terserempet kereta api Pasundan jurusan Bandung-Surabaya dan terpental sejauh sekitar 20 meter dari lokasi pintu perlintasan.“Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan parah,” tambahnya.