Tampang

Warga DKI Tetap Bisa Ikut Pilkada 2024 Walaupun NIK Dibekukan Dukcapil

29 Mei 2024 20:58 wib. 491
0 0
Warga DKI Tetap Bisa Ikut Pilkada 2024 Walaupun NIK Dibekukan Dukcapil
Sumber foto: google

Dengan demikian, warga DKI Jakarta yang NIK-nya dibekukan oleh Dukcapil tetap bisa ikut serta dalam Pilkada 2024 dengan syarat telah mengurus hak pilihnya secara aktif dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU. Upaya perlindungan hak pilih ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.